Suaraindo.id – Dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi untuk nelayan di SPBUN Kuala Selakau, Kabupaten Sambas, kembali menjadi sorotan publik. Kritik keras kali ini datang dari Fajar Anggreswari, S.H., mantan Sekretaris Umum Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas, yang menilai persoalan tersebut sebagai ujian serius bagi keberanian dan integritas negara dalam menegakkan hukum.
Menurut Fajar, solar bersubsidi bukan sekadar komoditas energi, melainkan penopang utama keberlangsungan hidup nelayan kecil. Karena itu, ketika distribusinya diduga diselewengkan—terlebih jika mengarah pada dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum—maka persoalan tersebut dinilai telah melampaui ranah administratif dan masuk ke krisis keadilan.
“Jika benar ada aparat penegak hukum yang terlibat atau melindungi praktik penyalahgunaan BBM subsidi, maka ini adalah pengkhianatan terhadap amanat negara dan penderitaan nelayan,” tegasnya.
Ia menilai, nelayan selama ini kerap menjadi korban sistem distribusi yang tidak transparan. Mulai dari kelangkaan solar, pembatasan kuota yang tidak jelas, hingga dugaan pengalihan BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak, disebutnya telah memukul ekonomi nelayan kecil.
Ironisnya, kondisi tersebut dinilai terus berulang tanpa penyelesaian yang tuntas.
Fajar menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata. Negara, menurutnya, harus berani membuka seluruh rantai persoalan, mulai dari pengelolaan SPBUN, mekanisme distribusi, sistem pengawasan, hingga dugaan adanya perlindungan dari pihak tertentu.
“Hukum tidak boleh tunduk pada pangkat, jabatan, atau institusi. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan publik akan runtuh,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa menindak tegas oknum aparat yang terbukti terlibat justru akan memperkuat wibawa institusi penegak hukum. Sebaliknya, praktik pembiaran dan tebang pilih hanya akan melanggengkan budaya impunitas serta memperdalam ketidakadilan di masyarakat pesisir.
Fajar menyebut kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Selakau sebagai cermin komitmen negara dalam melindungi rakyat kecil, khususnya nelayan.
Menurutnya, nelayan tidak menuntut perlakuan istimewa, melainkan keadilan dan kepastian bahwa hak mereka tidak dirampas oleh kepentingan segelintir pihak.
“Bagi nelayan, keadilan itu sederhana: solar tersedia, hukum ditegakkan, dan negara hadir. Jika itu gagal diwujudkan, maka negara sedang diuji di hadapan rakyatnya sendiri,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













