Kajari Sanggau Lantik Tiga Pejabat Struktural, Perkuat Kinerja dan Profesionalitas Institusi

  • Bagikan
Kejari Sanggau Lantik Tiga Pejabat dan Pengambilan Sumpah Dilingkungannya.SUARAINDO.ID

Suaraindo.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Eben Ezer Mangunsong, S.H., M.H., melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap tiga pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Sanggau, Rabu (11/2/2026), bertempat di Aula Kejari Sanggau.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), serta Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1739, 1779, 1791/C.4/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung tertib dan khidmat, disaksikan para Kepala Seksi, pejabat struktural, serta seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Sanggau.

Dalam amanatnya, Kajari Sanggau Eben Ezer Mangunsong menyampaikan bahwa pelantikan dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta upaya penguatan kelembagaan guna meningkatkan kinerja dan profesionalitas aparatur.

“Jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kasi Pidsus, Kasi Datun, dan Kasubagbin memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, baik dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, maupun pengelolaan administrasi serta pembinaan internal satuan kerja.

Dengan dilantiknya pejabat baru tersebut, Kejaksaan Negeri Sanggau diharapkan semakin solid dan optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mampu memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat Kabupaten Sanggau.

Adapun pejabat yang dilantik meliputi:

  • Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus: dari pejabat lama Ferry, S.H., M.H. kepada pejabat baru Wara Endrini, S.T., S.H., M.H.

  • Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara: dari pejabat lama Hotman Panjaitan, S.H. kepada pejabat baru Ratna Khatulistiwi, S.H.

  • Kepala Subbagian Pembinaan: dari pejabat lama Robin Pratama Hutagalung, S.H. kepada pejabat baru Muhammad Hifran Syaputra, S.H.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kinerja kelembagaan serta penguatan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Sanggau.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan