Suaraindo.id – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, memasuki hari ketiga, Selasa (10/2/2026). Hingga kini, api masih belum berhasil dipadamkan dan petugas terus berupaya melokalisasi titik kebakaran agar tidak semakin meluas.
Peristiwa kebakaran terjadi di titik koordinat 0,2952990, 109,1085570, tepatnya di RT 002/RW 001 Dusun Utara, Desa Galang. Lahan yang terbakar diperkirakan seluas ±10 hektare, didominasi lahan gambut dan semak belukar yang mudah terbakar serta sulit dipadamkan.
Ratusan personel gabungan dari kepolisian, TNI, BPBD, Manggala Agni, damkar, serta relawan masyarakat dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi.
Polres Mempawah turut mengerahkan puluhan personel serta satu unit mobil penyemprot air bertekanan tinggi (water canon) guna membantu proses pemadaman.
“Kami mengerahkan water canon ini untuk membantu pemadaman kebakaran supaya lebih maksimal. Selain itu, anggota kami juga diterjunkan membantu di lapangan,” ujar Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasat Samapta AKP Tohari.
Tohari menegaskan, Polres Mempawah berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan kebakaran lahan, khususnya saat kondisi cuaca kering yang rawan memicu karhutla.
Keberadaan water canon di lokasi kebakaran juga menarik perhatian masyarakat. Dalam operasionalnya, armada tersebut tidak hanya difokuskan di Desa Galang, tetapi juga membantu pemadaman di wilayah lain.
“Pada pagi hari tadi, water canon mem-back up personel Polsek Mempawah Timur untuk memadamkan karhutla di Telayar, Desa Sejegi. Siang hingga sore kita geser untuk pemadaman di Desa Galang,” ungkapnya.
Khusus di Desa Galang, kehadiran water canon juga dimanfaatkan sebagai penyuplai sumber air bagi mesin-mesin semprot milik tim pemadam kebakaran agar dapat menjangkau titik-titik hotspot yang berada lebih dalam di area lahan terbakar.
Petugas gabungan masih terus berjibaku di lapangan dengan harapan api segera dapat dikendalikan dan tidak meluas ke kawasan permukiman maupun lahan produktif milik warga.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













