Suaraindo.id – Peristiwa kebakaran yang melanda dua unit rumah toko (ruko) milik Karnaen (47) di Dusun Bahta, Desa Bahta, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Minggu (8/2/2026) pagi, menjadi pengingat serius akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya yang dipicu instalasi listrik dan bahan mudah terbakar.
Kebakaran yang menghanguskan bangunan kios Pertalite, pangkas rambut, serta toko sembako itu tidak hanya menimbulkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp800 juta, tetapi juga memperlihatkan kerentanan wilayah terhadap risiko kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki keterbatasan sarana pemadam kebakaran.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik di bagian lantai ruko. Percikan api kemudian menyambar material mudah terbakar di sekitar lokasi, diperparah dengan keberadaan minyak Pertalite dan tabung gas LPG yang mempercepat penyebaran kobaran.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa kombinasi antara instalasi listrik yang tidak standar dan penyimpanan bahan bakar dalam satu bangunan usaha tanpa sistem pengamanan memadai dapat menjadi “bom waktu” yang sewaktu-waktu memicu bencana.
Di sisi lain, respons cepat warga patut diapresiasi. Dengan peralatan seadanya, masyarakat bahu-membahu memadamkan api hingga akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 10.30 WIB. Solidaritas tersebut menjadi faktor penting yang mencegah kebakaran meluas ke bangunan lain serta meminimalkan risiko korban jiwa.
Namun, ketergantungan pada upaya manual warga juga menegaskan perlunya peningkatan kesiapsiagaan daerah, baik melalui penyediaan sarana pemadam kebakaran, hydrant desa, maupun pelatihan penanggulangan kebakaran berbasis masyarakat.
Langkah Polsek Bonti yang akan meningkatkan edukasi pencegahan kebakaran bersama perangkat desa dan Bhabinkamtibmas merupakan upaya positif. Sosialisasi terkait standar instalasi listrik, penggunaan tenaga profesional, serta penataan ruang usaha yang aman harus terus digencarkan.
Peristiwa ini semestinya menjadi momentum evaluasi bersama, tidak hanya bagi pemilik usaha, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat luas. Pencegahan kebakaran bukan semata tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab kolektif.
Dengan meningkatnya kesadaran, pengawasan instalasi listrik yang lebih ketat, serta sistem penyimpanan bahan bakar yang aman, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang dan keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin.













