Suaraindo.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat bersama BP3KP Kalimantan I menyalurkan bantuan 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau. Program ini menyasar warga kategori desil 1 dan 2 yang masih tinggal di hunian tidak layak.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sanggau, Fahruzi, mengatakan bantuan tersebut merupakan stimulan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ini bantuan stimulan yang bersumber dari APBN,” ujarnya.
Ia merinci, dari total 200 unit RTLH yang dialokasikan, sebanyak 39 unit akan disalurkan di Desa Pisang dan 161 unit di Desa Semirau, Kecamatan Jangkang.
Menurut Fahruzi, untuk bantuan RTLH yang bersumber dari APBD Kabupaten Sanggau pada tahun 2026 masih belum tersedia. Hal itu dikarenakan proses verifikasi data penerima masih berlangsung.
“Untuk RTLH yang dari APBD Sanggau sendiri tahun 2026 belum ada, karena kita juga belum selesai melakukan verifikasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sanggau telah mengusulkan lebih dari 1.000 unit RTLH yang tersebar di 15 kecamatan kepada pemerintah pusat. Namun, dari jumlah tersebut yang disetujui baru 200 unit.
“Yang kita usulkan ribuan sebenarnya, tapi yang disetujui 200 unit. Artinya masih banyak RTLH yang belum bisa dipenuhi,” pungkasnya.
Pemerintah daerah berharap ke depan alokasi bantuan RTLH dari pemerintah pusat dapat terus bertambah sehingga kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Sanggau dapat terpenuhi secara bertahap.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













