Suaraindo.id – Upaya penguatan tata kelola wakaf terus dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sanggau melalui kegiatan Coaching Clinic Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf yang digelar pada Kamis, 5 Januari 2026, di Meeting Room ATR/BPN Sanggau.
Kegiatan ini diikuti para nadzir wakaf dari masjid, surau, pondok pesantren, serta lembaga keagamaan di Kecamatan Kapuas, Parindu, dan Sosok. Kehadiran mereka menjadi bagian dari langkah percepatan penataan administrasi dan sertifikasi aset wakaf agar memiliki kepastian hukum yang jelas.
Coaching clinic tersebut menjadi ruang pendampingan sekaligus konsultasi bagi para nadzir dalam memahami kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan sertifikat tanah wakaf di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, forum ini juga membahas berbagai kendala yang kerap dihadapi, baik terkait administrasi maupun status hukum aset wakaf yang dikelola.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Sanggau, Fatkhur Rohman, turut mendampingi langsung jalannya kegiatan. Ia memfasilitasi pembahasan bersama guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masing-masing lembaga pengelola wakaf.
Melalui kegiatan ini, sejumlah aset wakaf telah diarahkan menuju tahapan penyelesaian, baik melalui proses pemecahan maupun penggabungan bidang tanah, serta pelengkapan berkas administrasi yang masih diperlukan.
Kemenag Sanggau menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada para nadzir wakaf. Langkah ini diharapkan mampu memastikan aset umat memiliki kepastian hukum serta dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













