Suaraindo.id — Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 H, Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Ketapang menggelar kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat, Selasa (23/02/2026) sore.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh para pengurus LAN di kawasan lampu merah Polres Ketapang. Aksi ini menyasar para pengendara dan warga yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.
Sebanyak 300 porsi takjil dan 500 lembar jadwal imsakiyah Ramadan 1447 H dibagikan kepada masyarakat di sekitar traffic light Polres Ketapang. Para pengurus LAN terlibat langsung dalam membagikan paket tersebut dengan penuh semangat dan kebersamaan.
Ketua LAN Kabupaten Ketapang, Uti Iskandar, S.AP., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial kepada masyarakat di bulan penuh berkah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, khususnya mereka yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka puasa tiba. Semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat dan menjadi ladang amal bagi kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris LAN Ketapang, Adang Hamdan, S.Pd.I menambahkan bahwa kegiatan pembagian takjil ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara lembaga dengan masyarakat.
“Pembagian takjil ini merupakan wujud kepedulian LAN terhadap masyarakat. Selain membantu warga yang berpuasa, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan emosional antara LAN dan masyarakat,” ungkapnya.
Antusiasme warga terlihat jelas saat menerima takjil dan jadwal imsakiyah yang dibagikan secara langsung. Senyum dan ucapan terima kasih dari masyarakat mencerminkan suasana kebersamaan yang hangat dalam kegiatan tersebut.
Melalui momentum Ramadan, Ketua Umum Lembaga Anti Narkotika (LAN), Letkol. CHK. Sultan Rusdal Fajrianto, S.H menegaskan komitmen organisasinya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam upaya pencegahan narkotika, tetapi juga dalam kegiatan sosial.
“LAN tidak hanya fokus pada upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Kami ingin hadir memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai lembaga yang turut mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), LAN juga berperan aktif dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang di dalamnya mengatur kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kehadiran LAN tidak hanya dalam aspek penanggulangan narkotika, tetapi juga dalam membangun kepedulian sosial dan kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan.













