Suaraindo.id – Warga Jalan Santo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, sempat panik setelah sebuah mobil Mitsubishi bernomor polisi KB 1029 QG terbakar pada Jumat pagi (20/2/2026).
Kobaran api pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melintas di sekitar lokasi. Warga yang berasal dari Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan tersebut kemudian segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Entikong.
Mendapat laporan, personel kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menghubungi petugas pemadam kebakaran Kecamatan Entikong untuk melakukan penanganan.
Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, SH, mengatakan mobil tersebut merupakan milik Jhonisak Sepri Monang Sinaga (28), warga Dusun Merau, Desa Entikong, Kecamatan Entikong. Saat kejadian, kendaraan sedang dikemudikan pemiliknya dalam perjalanan pulang ke rumah.
“Dalam perjalanan, kendaraan mengalami kendala pada bagian bering roda depan, namun masih tetap digunakan menuju kediaman,” ujarnya.
Saat melintas di Jalan Santo, tiba-tiba muncul percikan api dari bagian depan mobil. Pengemudi kemudian menghentikan kendaraan dan turun untuk memeriksa sumber percikan tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bering roda depan mengalami kerusakan hingga pecah, yang memicu percikan api. Api kemudian menyambar bagian tangki bahan bakar dan dengan cepat membesar hingga membakar hampir seluruh bagian kendaraan.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi bersama personel kepolisian segera melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kendaraan mengalami kerusakan berat akibat terbakar hampir seluruhnya.
AKP Donny Sembiring menegaskan kebakaran diduga kuat dipicu oleh gesekan bering roda depan yang mengeluarkan percikan api hingga menyambar tangki bahan bakar kendaraan.
Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar yang memadati lokasi kejadian sebelum akhirnya situasi kembali kondusif setelah api berhasil dipadamkan.













