Suaraindo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2577. Namun, pelaksanaannya dibatasi dan dipusatkan di kawasan Jalan Gajah Mada sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi masyarakat Tionghoa sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan warga kota.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan kebijakan tersebut diambil karena Jalan Gajah Mada selama ini menjadi pusat aktivitas dan perayaan Imlek di Kota Pontianak.
“Pemerintah kota mengizinkan pesta kembang api, tapi terpusat di kawasan Jalan Gajah Mada. Itu sudah menjadi tradisi masyarakat Tionghoa untuk merayakan Imlek. Kita harapkan tetap bisa menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga,” ujar Edi, Kamis (5/2/2026).
Ia menegaskan, izin yang diberikan bersifat terbatas dan terkontrol agar pengamanan serta pengaturan lalu lintas dapat dilakukan secara optimal. Karena itu, masyarakat diimbau tidak menyalakan kembang api di luar area yang telah ditentukan.
“Untuk yang di luar area Jalan Gajah Mada, kalau bisa bergeser ke sana saja. Kegiatan ini juga hanya berlangsung sekitar satu sampai dua jam di malam Imlek,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa setelah perayaan Imlek, Pemkot Pontianak akan bersiap menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Penetapan awal Ramadan masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat yang diperkirakan jatuh pada 19 Februari mendatang.
“Setelah itu, kita akan fokus membangun suasana Ramadan di Kota Pontianak,” katanya.
Selain kesiapan suasana keagamaan, Pemkot Pontianak juga memperhatikan stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya terkait pengendalian harga dan ketersediaan bahan pokok. Edi mengungkapkan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi tingkat pimpinan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Kita sudah lakukan rapat koordinasi untuk pengendalian inflasi, mengecek ketersediaan stok, dan memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil, baik menjelang Imlek maupun menjelang Ramadan,” pungkasnya.













