SUARAINDO.ID —— Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur (BPN Lotim) I Komang Suarta, S.E., M.H mengatakan, program sertifikasi lintas sektor yang digagas melalui kerja sama antara Kementerian Kelautan terus menunjukkan hasil nyata dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan.
Program tersebut bertujuan melegalisasi aset warga berupa sertifikat tanah, kebun, hingga rumah, terutama bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan.
Melalui skema lintas sektor ini, pemerintah memberikan jaminan hak atas tanah sekaligus memperkuat perlindungan sosial-ekonomi nelayan.
Penerbitan sertifikat sempat tertunda akibat kendala administrasi di kantor pertanahan. Namun, pada hari ini sertifikat sudah mulai diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat.
“Ini merupakan program sertifikasi lintas sektor. Hari ini kami membagikan sertifikat tanah relokasi milik pemerintah daerah sebanyak 66 bidang, serta sekitar 2.121 sertifikat di lokasi lainnya,” ujarnya, kamis 12 Pebruari 2026.
Untuk wilayah pesisir, khususnya di Desa Ekas Buana Kecamatan Jerowaru, telah diterbitkan sementara 87 sertifikat bagi warga nelayan.
Selain itu, sertifikasi tanah wakaf dan rumah-rumah hasil program relokasi dari kawasan pantai juga telah disiapkan untuk segera dibagikan.
Program ini menyasar masyarakat yang sebelumnya direlokasi oleh pemerintah daerah dari kawasan rawan pesisir ke lokasi permukiman baru.
Seluruh lahan dan rumah relokasi tersebut kini telah masuk dalam skema sertifikasi.
Menurut Kepala BPN Lotin, target penerbitan sertifikat per tahun memang tidak terlalu besar, berkisar hampir 100 bidang.
Namun sejak 2022 hingga 2024, jumlah sertifikat yang berhasil diterbitkan telah mencapai ribuan bidang.
Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat nelayan tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memiliki aset legal yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga serta memperkuat ekonomi pesisir.
Sementara itu, Bupati Lombok Timru Drs H Haerul Warisisn menegaskab, penerbitan sertifikat gratis.
Masyarakat diharapkan, bisa memanfaatkan sertifikat dengan baik untuk kesejahteraan keluarga. “Sekarang masyarakat sudah punya bukti kuat atas kepemilikan tanah, dan bangunan yang ditempati,” ujar Bupati.
Program Sertifikasi Lintas Sektor Beri Kepastian Hak Tanah bagi Nelayan Lombok Timur













