Suaraindo.id – Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, sebut saja Rita (bukan nama sebenarnya), warga Dusun Bidangan, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, meninggal dunia setelah tersengat arus listrik di rumahnya, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Mukok, AKP Ambril, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mencuci pakaian sekolahnya secara manual seperti rutinitas sehari-hari.
“Setelah selesai mencuci, korban berencana mengeringkan pakaian menggunakan mesin cuci,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan keterangan ibu korban, sebelum menggunakan mesin cuci Rita mengambil kabel terminal listrik yang berada di dekat lemari pendingin. Saat hendak mencabut steker kulkas dari terminal tersebut, korban diduga tersengat arus listrik.
Saat kejadian, ibu korban berada di ruang depan rumah sambil mengasuh bayi bersama seorang kerabat. Aktivitas mencuci pakaian memang menjadi kegiatan rutin korban setiap hari.
Tidak lama kemudian, kerabat korban berinisial EW yang diminta membantu membersihkan bayi melintas di ruang tengah sambil menggendong bayi. Ia melihat korban sudah tergeletak di lantai dan segera memanggil ibu korban.
YI, ibu korban, yang panik langsung berlari menuju ruang tengah dan sempat memegang tubuh anaknya. Namun ia merasakan aliran listrik sehingga segera berdiri dan mencabut steker yang masih terpasang pada terminal listrik yang menempel di tiang dapur rumah.
“Ibu korban melihat tangan anaknya masih memegang terminal listrik dalam kondisi basah dan terdapat busa sabun. Dugaan sementara, tangan yang basah menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko sengatan listrik,” jelas AKP Ambril.
Setelah aliran listrik diputus, keluarga segera meminta bantuan warga dan menghubungi tenaga medis. Dokter Zeni Anzona yang datang ke lokasi melakukan pemeriksaan dan menyatakan korban telah meninggal dunia.
Personel Polsek Mukok kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan terminal listrik yang digunakan korban dalam kondisi rusak serta terdapat lubang pada bagian sampingnya.
Selain itu, kabel yang digunakan diduga tidak memenuhi standar keamanan nasional. Pada tubuh korban juga ditemukan tanda-tanda sengatan listrik, antara lain pengelupasan kulit pada telapak tangan kanan, perubahan warna kebiruan pada leher, serta luka bekas sengatan di bagian wajah.
Kapolsek menegaskan pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
“Peristiwa ini murni kecelakaan akibat sengatan arus listrik di lingkungan rumah tangga,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Mukok mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik di rumah.
“Kami mengingatkan para orang tua agar selalu mengawasi anak saat menggunakan peralatan listrik. Gunakan kabel dan perangkat berstandar SNI, pastikan kondisi tubuh tidak basah, serta jauhkan instalasi listrik dari sumber air,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













