Satlantas Polres Kubu Raya Gelar Operasi Lilin Kapuas 2026, Sasar Sembilan Pelanggaran Prioritas

  • Bagikan
Polisi menggelar sosialisasi Operasi Lilin Kapuas 2026 kepada pengguna jalan di Bundaran Alianyang, Kubu Raya.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya melaksanakan Operasi Lilin Kapuas 2026, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari target nasional kepolisian dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di seluruh Indonesia.

Kanit Regident Satlantas Polres Kubu Raya, Iptu Mus Mulyadi, mengatakan bahwa dalam operasi tersebut terdapat sembilan target prioritas yang menjadi fokus penindakan petugas di lapangan.

Target operasi itu meliputi pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan bermotor yang mengangkut barang dan orang tidak sesuai peruntukan, parkir sembarangan, penggunaan sirine dan rotator tanpa izin, serta berbagai pelanggaran administrasi kendaraan.

“Yang paling sering kami temui di lapangan, khususnya di wilayah Kalimantan, adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, termasuk pengendara yang berboncengan tanpa helm,” ujar Mus Mulyadi.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menjaring enam unit sepeda motor yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas dan langsung dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, penindakan dilakukan baik melalui tilang maupun teguran. Teguran diberikan secara lisan maupun tertulis, menyesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan pengendara.

“Penindakan ini tetap kami lakukan karena operasi ini merupakan target nasional. Operasi keselamatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan dalam berkendara sangat penting, terutama untuk melindungi diri sendiri,” jelasnya.

Mus Mulyadi juga mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, khususnya menggunakan helm saat berkendara serta melengkapi dokumen kendaraan.

“Pengguna kendaraan wajib menggunakan helm dan melengkapi surat-surat. Jika menggunakan knalpot tidak standar, silakan diganti dengan yang sesuai spesifikasi karena itu merupakan pelanggaran,” tegasnya.

Operasi Lilin Kapuas 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 2 hingga 15 Februari 2026 dengan melibatkan personel kepolisian di setiap daerah.

“Seluruh personel kami terlibat selama pelaksanaan operasi ini,” tutup Mus Mulyadi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
  • Bagikan