Suaraindo.id – Komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak. Berawal dari laporan masyarakat, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku di rumah seorang warga berinisial MDA di Dusun Raiy.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kantong plastik berwarna hitam yang berisi satu plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam lengkap dengan kartu SIM serta satu unit timbangan digital bertuliskan CAMRY yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait narkotika.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Landak guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Landak Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba Yulianus Van Chanel menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Landak,” tegasnya.
Sementara itu, seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku lega atas pengungkapan kasus tersebut. Ia berharap tindakan cepat aparat kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran narkotika.
“Kami merasa lebih tenang dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat menindaklanjuti laporan warga,” ungkapnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













