Siswa SMP di Sungai Raya Terlibat Dugaan Bom Molotov Jalani Pendampingan, Tetap Diizinkan Ikuti Ujian

  • Bagikan
Siswa Terduga Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Dapat Hak Pendidikan. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Kasus dugaan pelemparan bom molotov yang melibatkan seorang siswa di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi perhatian berbagai pihak. Penanganan kasus tersebut kini mengedepankan pendekatan perlindungan anak dengan tetap menjamin hak pendidikan siswa yang bersangkutan.

Ketua KPAID Kubu Raya, Diah Savitri, mengatakan siswa tersebut saat ini telah ditempatkan di rumah aman dan berada dalam pengawasan bersama antara KPAID dan pihak kepolisian. Kondisi anak dilaporkan dalam keadaan baik dan telah mendapatkan pendampingan.

“Anak tersebut pasca diamankan langsung dibawa ke rumah aman dan dalam pengawasan ketat petugas. Nantinya kami ingin anak tersebut mendapat rehabilitasi dari Kementerian Sosial,” kata Diah, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, meskipun masih menjalani proses trauma healing, siswa tersebut dipastikan tetap dapat mengikuti ujian akhir. Keputusan tersebut diambil setelah adanya koordinasi antara KPAID Kubu Raya, kepolisian, serta Dinas Pendidikan setempat.

“Hak pendidikan tidak boleh terputus. Kami berharap kasus ini segera selesai agar anak bisa fokus menghadapi ujian akhir,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya, Nunut Rivaldo Simanjuntak, memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan sistem peradilan pidana anak.

“Karena masih di bawah umur, pendekatan yang digunakan adalah pembinaan dan pendampingan. Proses hukum tetap berjalan secara profesional,” ujarnya.

Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tas, seragam, serta beberapa barang yang dianggap mencurigakan. Petugas juga masih melakukan pengembangan penyelidikan, termasuk menelusuri coretan nama asing pada tas dan tulisan yang terdapat pada kaos milik siswa tersebut.

Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian dengan melibatkan berbagai pihak guna memastikan proses hukum berjalan sekaligus menjamin perlindungan dan masa depan pendidikan anak yang bersangkutan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan