Suaraindo.id – Krisantus menghadiri kegiatan Penguatan Pengawasan Obat dan Makanan melalui Komitmen Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan Balai Besar POM di Pontianak. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (12/2/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan agenda nasional yang harus terus didorong secara konsisten guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya di Kalimantan Barat.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas menuju WBBM bukan sekadar target administratif, melainkan perubahan budaya kerja birokrasi agar semakin transparan, akuntabel, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Ia menilai Balai Besar POM memiliki peran strategis dalam memastikan pengawasan obat dan makanan berjalan dengan standar integritas tinggi serta bebas dari praktik penyimpangan. Pengawasan tersebut, kata dia, merupakan bentuk pelayanan publik yang sangat fundamental karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Masyarakat berhak memperoleh produk obat dan makanan yang aman, bermutu, berkhasiat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalbar, lanjutnya, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam membangun Zona Integritas menuju WBBM.
“Saya meyakini keberhasilan pembangunan birokrasi bersih dan melayani harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi dan manajemen risiko, peningkatan kapasitas SDM, serta kolaborasi lintas sektor,” ungkapnya.
Krisantus juga menyoroti pesatnya perkembangan informasi, komunikasi, dan teknologi yang berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk memodifikasi produk makanan maupun obat-obatan, termasuk dalam aspek promosi.
Ia menegaskan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus terus didorong agar berkembang. Namun demikian, pendampingan dan edukasi dari Balai POM dinilai sangat penting, khususnya bagi pelaku usaha sektor pangan, minuman, dan obat-obatan.
“Saya sangat setuju UMKM kita dorong dan kita berikan edukasi agar UMKM di Kalimantan Barat maju. Namun Balai POM juga harus melakukan pendampingan serta edukasi terhadap pelaku bisnis,” pintanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa karakteristik geografis Kalbar yang luas serta memiliki kawasan perbatasan panjang menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan, termasuk potensi masuknya produk ilegal yang tidak memenuhi standar melalui wilayah perbatasan, termasuk di kawasan blank spot pengawasan.
“Ini tugas berat BPOM Kalbar. Rentang perbatasan kita sangat panjang, bahkan masih terdapat wilayah blank spot yang membuka peluang masuknya makanan maupun obat-obatan ilegal,” jelasnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan obat dan makanan tidak dapat dilakukan sendiri oleh BPOM, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah daerah maupun vertikal, demi melindungi masyarakat Kalimantan Barat.













