Suaraindo.id – Gelombang penolakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, semakin menguat. Tokoh masyarakat bersama perwakilan warga menggelar musyawarah terkait dugaan pencemaran air akibat aktivitas PETI di hulu Sungai Kungkang, Senin (16/2/2026), di Gedung Balai Kemasyarakatan Tapang Birah, Kecamatan Sekadau Hulu.
Musyawarah tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas PETI, khususnya pencemaran air sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga.
Dalam berita acara hasil pertemuan, masyarakat dari Dusun Gurung, Dusun Sungai Gontin, Dusun Engkorong, dan Dusun Tapang Birah secara tegas menyatakan penolakan terhadap pencemaran air akibat limbah PETI di hulu Sungai Kungkang.
Warga menilai aktivitas penambangan ilegal di kawasan hulu sungai berpotensi merusak kualitas air, mengancam ekosistem, serta berdampak langsung terhadap kebutuhan air bersih masyarakat.
Dokumen berita acara tersebut juga mencantumkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI, yakni berinisial YH, SA, AR, dan BA, yang disebut sebagai pemilik alat maupun pekerja tambang.
Melalui kesepakatan bersama tersebut, masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PETI yang dinilai berpotensi mencemari lingkungan. Warga juga menginginkan solusi konkret guna menjaga kelestarian Sungai Kungkang sebagai sumber air bersih bagi masyarakat setempat.
Berita acara hasil musyawarah turut dilengkapi daftar hadir sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap penolakan aktivitas PETI yang dinilai merugikan lingkungan dan kehidupan warga.
Di lokasi berbeda, persoalan aktivitas PETI juga mencuat terkait kesepakatan pemberian kompensasi dari para pekerja tambang kepada masyarakat terdampak pencemaran di wilayah hulu Sungai Menterap.
Kesepakatan tersebut dilakukan antara para pekerja PETI dengan pengurus kelompok Peduli Menak Jawant, yang mengatur mekanisme pemberian kontribusi sebagai bentuk tanggung jawab atas dampak pencemaran lingkungan.
Berdasarkan surat undangan yang beredar, para pekerja PETI diwajibkan memberikan kompensasi yang kemudian disalurkan melalui pengurus Peduli Menak Jawant untuk dikelola dan diberikan kepada masyarakat terdampak.
Namun, mandeknya transaksi kontribusi dalam beberapa bulan terakhir memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai transparansi pengelolaan dana serta kelanjutan komitmen tersebut.
Persoalan tersebut sempat dibahas dalam rapat yang digelar Sabtu (26/1/2026) di Aula Pondok Coffee, dengan agenda menyamakan persepsi terkait mekanisme iuran serta kejelasan pengelolaan dan penyalurannya.
Kepala Desa Sungai Sambang, Vinsensius Lican, saat dikonfirmasi mengaku pemerintah desa tidak mengetahui kesepakatan tersebut.
“Komentarnya no comment. Kesepakatan siapa yang mengelolanya kita tidak tahu, ini di luar dari kami. Pemberitahuan ke desa tidak pernah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Boti, Yohanes Sudarsono, yang menegaskan bahwa pemerintah desa maupun masyarakat tidak memiliki keterkaitan dengan organisasi Peduli Menak Jawant.
“Kompensasi itu murni kegiatan mereka. Tidak ada kaitannya dengan desa, tidak ada kaitannya dengan masyarakat desa dan kampung-kampung,” tegasnya.
Ia juga membantah adanya persetujuan masyarakat terkait pungutan yang dikaitkan dengan aktivitas PETI.
“Kepala desa tidak ada keterkaitannya. Itu inisiatif organisasi, tidak ada hubungannya dengan masyarakat meski mengatasnamakan masyarakat. Kecuali ada sosialisasi dengan masyarakat, tapi itu tidak ada,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri kegiatan organisasi masyarakat tersebut.
“Intinya kami pemerintah tidak bisa ikut campur terhadap kegiatan organisasi itu,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian di Kabupaten Sekadau belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan aktivitas PETI maupun persoalan kompensasi yang menjadi sorotan masyarakat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













