Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa sidang II tahun sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, dipimpin langsung Ketua DPRD Subandi, didampingi Wakil Ketua II Neni A Lambung, serta dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, unsur Forkopimda, TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, kepala OPD, tamu undangan, dan awak media.
Mengawali jalannya rapat, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umum secara singkat, mengingat waktu pelaksanaan yang berdekatan dengan salat Jumat.
Fraksi Golkar menjadi yang pertama menyampaikan pandangan. Melalui juru bicaranya, Sudarto, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi terhadap Raperda Pengurangan Risiko Bencana yang dinilai strategis dan penting dalam upaya mitigasi bencana di Kota Palangka Raya.
“Fraksi Golkar mendukung Raperda ini untuk disempurnakan dan dilanjutkan pembahasannya,” ujarnya.
Selanjutnya, Fraksi Demokrat melalui juru bicara Hatir Sata Tarigan juga menyatakan dukungan penuh. Menurutnya, Raperda tersebut sangat relevan mengingat kondisi Palangka Raya yang rawan banjir serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Perlu dilakukan pemetaan yang baik, pelibatan masyarakat, serta mitigasi yang terencana agar mampu menekan risiko bencana,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Dudie Sidau turut menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut untuk diproses menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pihaknya menekankan pentingnya konsistensi dalam implementasi, peningkatan sumber daya manusia (SDM), serta pelibatan masyarakat dan stakeholder terkait.
Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi NasDem melalui juru bicara Hj Mukarrahmah. Ia menekankan pentingnya sistem terintegrasi dalam penanggulangan bencana, termasuk pelibatan BPBD, perhatian terhadap kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak, serta pemanfaatan teknologi dalam mitigasi.
“Pada prinsipnya Fraksi NasDem menyetujui Raperda ini untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Fraksi PAN melalui Arif juga menyatakan persetujuan, dengan catatan perlunya penguatan peran masyarakat serta dukungan anggaran dalam upaya mitigasi bencana yang berkelanjutan.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Jati Asmoro menyoroti kondisi kebakaran hutan dan banjir yang kerap terjadi di Palangka Raya. Menurutnya, Raperda ini merupakan langkah tepat yang harus didukung regulasi kuat, pendanaan memadai, serta partisipasi masyarakat hingga tingkat RT dan RW.
Dukungan juga datang dari Fraksi PKB melalui Rusdiansyah yang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.
Hal senada disampaikan Fraksi PSI-Perindo melalui juru bicara Dede Ardiansyah. Ia menekankan pentingnya dukungan anggaran, mitigasi, serta sosialisasi kepada masyarakat setelah Raperda ditetapkan nantinya.
Secara keseluruhan, delapan fraksi DPRD Kota Palangka Raya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pengurangan Risiko Bencana untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Dukungan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat regulasi daerah guna mengantisipasi dan meminimalisir dampak bencana di wilayah Kota Palangka Raya.













