Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Keuangan yang Baik

  • Bagikan
Penyerahan LKPD disaksikan oleh beberapa kepala daerah

Suaraindo.id – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/03/2026) sore. Penyerahan ini dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menekankan bahwa penyerahan LKPD ini bukan hanya untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat sasaran. “Kami hari ini menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu. Ia juga menekankan pentingnya kualitas laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan LKPD ini disaksikan oleh beberapa kepala daerah lainnya, termasuk Bupati Nias Selatan, Bupati Madina, Bupati Toba, Walikota Tebing Tinggi, dan Walikota Binjai. Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama dan berjalan sukses dan aman.

Penulis: Rendi braga
  • Bagikan