Sosialisasi Perlindungan Pemuda Terhadap Bahaya Narkoba di Pontianak

  • Bagikan
Pemkot Pontianak Sosialisasi Perlindungan Pemuda terhadap Bahaya Narkoba, Selasa (16/7/2024).[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Prokopim Pontianak]

Suaraindo.id– Dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba terhadap pemuda, seperti putus sekolah dan pergaulan yang tidak terkendali, menjadi perhatian Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian.

Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Pontianak, Ani Sofian menyampaikan pentingnya peran aktif seluruh unsur masyarakat dan instansi terkait dalam memberikan pemahaman kepada keluarga untuk menolak narkoba.

“Di samping itu peran masyarakat menjadi sangat penting, barangkali pernah melihat secara sengaja atau tidak, ada orang yang sangat bergantung hidupnya dengan narkoba. Bercermin kepada mereka, itulah akibat ulah mereka sehingga kehidupannya berantakan,” ungkapnya, usai membuka Sosialisasi Perlindungan Pemuda Terhadap Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, di Hotel Kapuas Dharma, Selasa (16/7/2024).

Menurut Ani, melaporkan orang-orang yang dicurigai kepada pihak berwajib adalah salah satu bentuk peran aktif masyarakat dalam upaya pengentasan penyalahgunaan narkoba.

Dia juga menyoroti bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat hukum, tetapi juga tugas bersama seluruh masyarakat.

“Nampaknya kita belum optimal untuk memberantas narkoba, kalau mengharapkan aparat hukum juga terbatas, tempat melakukan pembinaan terbatas. Maka dari itu mari kita saling mengingatkan, bahwa narkoba harus segera dituntaskan,” ucapnya.

Dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 81,63, Kota Pontianak harus menjaga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari pengaruh negatif narkoba.

Sosialisasi tentang bahaya narkoba di kalangan pemuda diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Dimanfaatkan secara optimal oleh adik-adik seluruhnya, semoga menjadi penambah semangat agar kita tidak hanya menolak untuk diri sendiri tetapi ikut membantu sesama untuk menolaknya,” sebutnya.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak, Rizal Mutahar menjelaskan bahwa sosialisasi ini dihadiri oleh 40 pemuda dari setiap kelurahan di Kota Pontianak. Pemuda yang terlibat diharapkan dapat menjadi agen perubahan di masing-masing kecamatan, terutama dalam memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.

“Kita sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika, bagaimana kita menjalankan Perda ini,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan