Suaraindo.id – Pada hari Selasa, 23 Juli 2024, Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya bersama mitra kerjanya, Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, membahas dua Raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya. Salah satu Raperda yang dibahas adalah tentang percepatan penurunan stunting.
Usai pembahasan Raperda, ketua tim Fakultas Hukum UPR, Kristian, menyampaikan bahwa kasus stunting di Kota Palangka Raya mengalami sedikit kenaikan. Hal ini menjadi perhatian bagi semua pihak, termasuk dinas dan instansi terkait serta lembaga kemasyarakatan, yang terus berusaha mengatasi masalah stunting di daerah tersebut.
Persoalan stunting menjadi perhatian banyak pihak karena stunting dapat menghambat tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus. Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi, berharap semua pihak dapat meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam penanganan stunting, karena hal tersebut sangat penting untuk menurunkan angka stunting di masyarakat.
“Dengan berkolaborasi bersama semua pihak terkait dan juga masyarakat, kita akan mampu merancang kebijakan yang mendukung penurunan angka stunting, seperti program kesehatan gizi yang terintegrasi,” ucapnya pada Kamis (25/7/2024).
Hasan Busyairi menjelaskan bahwa program kesehatan gizi bertujuan untuk menanggulangi masalah gizi perseorangan dan meningkatkan status gizi masyarakat sesuai dengan sumber daya yang tersedia. Selain itu, kerjasama dengan instansi terkait seperti dinas kesehatan dan dinas pendidikan diperlukan untuk meningkatkan program gizi di sekolah-sekolah dan masyarakat.
“Melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang, perawatan ibu hamil dan bayi, serta dampak buruk stunting bagi pertumbuhan anak,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya mendorong pembangunan infrastruktur kesehatan yang memadai dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS