Suaraindo.id– Bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Didi Haryono, secara resmi mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (28/8/2024).
Pasangan ini hadir didampingi oleh petinggi-petinggi partai pengusung di tingkat daerah. Delapan partai politik yang memberikan dukungan kepada pasangan Sutarmidji dan Didi adalah Partai Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PSI, dan Perindo. Koalisi besar ini diharapkan mampu memperkuat posisi mereka dalam kontestasi pemilihan gubernur mendatang.
“Kalbar ini luas, satu sepertiga Pulau Jawa sehingga perlu jaringan yang luas, perlu orang pengalaman yang banyak, dan itu ada di partai politik. Sehingga kami mengajak koalisi yang besar, itu harus,” ujar Sutarmidji dalam sesi jumpa pers usai mendaftarkan diri.
Ketua KPU Kalimantan Barat MS Budi, menyatakan bahwa pendaftaran pasangan calon dari koalisi delapan partai politik ini telah diterima dengan lengkap.
“Kami terima di sini secara lengkap, konteks pendaftaran pasangan calon oleh koalisi delapan partai politik. Tentu saat ini kami hanya menyatakan kelengkapan administrasi dalam konteks berkas pencalonan B1 KWK, demikian juga dengan syarat calon,” kata Ms Budi.
Proses verifikasi dan pemeriksaan berkas akan berlangsung mulai tanggal 29 Agustus hingga 4 September. Pada tanggal 5 dan 6 September, berkas-berkas tersebut akan dikembalikan ke partai politik terkait apabila terdapat syarat-syarat yang masih perlu dipenuhi sebelum diserahkan kembali kepada KPU untuk kelengkapan administrasi.
“Kami kembalikan ke partai politik bilamana ada syarat yang harus dipenuhi untuk kemudian mereka menyampaikan kelengkapan pemeriksaan administrasi kepada kami,” kata Budi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS