Masyarakat Keluhkan Harga Elpiji Subsidi Lampaui HET, Anggota DPRD Palangka Raya Minta Transparansi Harga

  • Bagikan
Anggota DPRD Palangka Raya Sri A Rintuh

Suaraindo.id – Sebagian masyarakat kota Palangka Raya, beberapa hari terakhir mengeluhkan naiknya harga gas elpiji subsidi yang melampaui harga HET yang ditentukan ditambah terkadang stok tabung gas melon 3 Kg tersebut tidak selalu tersedia di pangkalan.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut salah satu Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sri A Rintuh, turut memberikan komentarnya terhadap keluhan masyarakat terkait kenaikan harga elpiji melon yang melambung tinggi di pasaran. Harga elpiji subsidi ini di tingkat pengecer dilaporkan mencapai Rp30.000 hingga Rp35.000 per tabung, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Legislator dari PKB tersebut juga berharap agar distribusi elpiji subsidi lebih transparan dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Ia menambahkan bahwa dengan adanya pengawasan yang ketat mampu mengurangi penyalahgunaan elpiji subsidi dan bisa didistribusikan secara tepat sasaran.

“Kami berharap agar transparansi dalam distribusi subsidi dipertahankan, dan harga elpiji di pangkalan sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Pengawasan harus diperketat agar subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, dan tidak disalahgunakan,” ujarnya di kantor Gubernur, Selasa ( 17/09/2024 ).

Kenaikan harga elpiji 3Kg ini sangat dirasakan oleh warga Palangka Raya, terutama kalangan menengah ke bawah. Sri juga meminta pihak terkait untuk segera melakukan tindakan, mengingat pentingnya elpiji melon sebagai kebutuhan pokok bagi banyak warga.Pemerintah daerah bersama dengan pihak berwenang diingatkan untuk segera mengambil langkah cepat untuk menormalkan kembali harga elpiji di tingkat pangkalan. Demi memastikan distribusi tabung gas 3kg bersubsidi berjalan lancar tanpa hambatan

“Saya mengajak semua pihak untuk memperketat pengawasan di lapangan. Kita harus memastikan bahwa subsidi ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” tandasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan