Suaraindo.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga kuat melakukan pencurian lima unit sepeda motor di berbagai lokasi di wilayah tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kapuas Hulu dalam memberantas tindak pidana di daerahnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rinto Sihombing, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka berinisial UJ (19), HN (21), dan IW (19) telah terlibat dalam aksi pencurian motor sejak Mei 2024. “Tiga tersangka ini melakukan pencurian lima unit sepeda motor di enam lokasi berbeda sejak Mei 2024. Saat ini, mereka sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Rinto, Jumat (11/10/2024), seperti dilansir dari ANTARA.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Penangkapan Berkat Laporan Masyarakat
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang curiga dengan perilaku UJ, salah satu pelaku yang sering terlihat berganti-ganti sepeda motor meski tidak memiliki pekerjaan tetap. “Setelah menerima laporan, kami menindaklanjuti dengan mengamankan UJ, meskipun sempat melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan, kami berhasil mengungkap keterlibatan dua pelaku lainnya, HN dan IW,” jelas Rinto.
Menurut Rinto, para pelaku melancarkan aksinya pada malam hari saat situasi sepi. Setelah berhasil mencuri motor, mereka mengubah warna dan nomor polisi kendaraan curian untuk menghindari deteksi aparat. “Sepeda motor hasil curian itu untuk dijual atau dimiliki sendiri,” tambahnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Atas kejadian ini, Polres Kapuas Hulu mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor kepada petugas keamanan terdekat jika menemukan tindakan mencurigakan atau kejahatan,” ujar Rinto.
Ia juga berpesan kepada masyarakat agar menjadi lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Masyarakat harus bisa menjadi ‘polisi’ bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Kewaspadaan adalah kunci utama untuk mencegah kejahatan yang bisa terjadi sewaktu-waktu,” tutupnya.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kapuas Hulu dalam menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas para pelaku kejahatan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS