Presiden Prabowo Sahkan Lima Undang-Undang Kerja Sama Pertahanan dengan Negara Sahabat

  • Bagikan
Presiden Indonesia Prabowo Subianto menyapa wartawan sebelum menerima tamu kenegaraan di Istana Kepresidenan Jakarta, 21 Oktober 2024. (BAY ISMOYO/AFP)

Suaraindo.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan lima Undang-Undang terkait kerja sama di bidang pertahanan dengan negara-negara sahabat: India, Brasil, Persatuan Emirat Arab, Kamboja, dan Perancis. Kelima UU ini disahkan di Jakarta pada 28 Oktober 2024 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada hari yang sama.

Mengutip laporan dari ANTARA, pengesahan tersebut mencakup:

  1. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 2024: Pengesahan persetujuan kerja sama pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India.
  2. Undang-Undang Nomor 68 Tahun 2024: Ratifikasi persetujuan kerja sama terkait pertahanan dengan Pemerintah Republik Federatif Brasil.
  3. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 2024: Pengesahan memorandum saling pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab untuk kerja sama di bidang pertahanan.
  4. Undang-Undang Nomor 70 Tahun 2024: Persetujuan kerja sama pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Kamboja.
  5. Undang-Undang Nomor 71 Tahun 2024: Pengesahan persetujuan kerja sama pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Perancis.

Sebelum disahkan oleh Presiden, lima RUU ini telah mendapatkan persetujuan dari DPR RI dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024–2025. Paripurna tersebut menjadi momen penting dalam perwujudan komitmen Indonesia memperkuat kerja sama pertahanan dengan negara-negara mitra strategis.

Pengesahan kelima UU ini menunjukkan langkah strategis pemerintah untuk mempererat hubungan internasional dan memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama global di bidang pertahanan. Dengan adanya perjanjian-perjanjian ini, diharapkan peningkatan kapabilitas pertahanan nasional dan kolaborasi yang lebih intensif dalam pengembangan teknologi militer, pelatihan, dan pertukaran informasi keamanan.

Inisiatif ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk menjaga stabilitas dan keamanan regional maupun internasional melalui sinergi yang kokoh dengan negara-negara sahabat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan