Pj Bupati Mempawah Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh di Hadapan Kementerian ATR/BPN

  • Bagikan
Pj Bupati Mempawah Ismail (dua dari kiri) saat ekspos kepada Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan Kementerian/ Lembaga terkait di Sheraton Grand Jakarta, foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, memaparkan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Presentasi ini berlangsung pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Sheraton Grand Jakarta.

Pemaparan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh merupakan bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang, yang bertujuan untuk memastikan sinkronisasi antara kebijakan pembangunan daerah dan nasional. Ekspose RDTR ini merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan kawasan perkotaan Sungai Pinyuh sebagai wilayah strategis di Kabupaten Mempawah.

Pj Bupati Ismail turut didampingi oleh jajaran pejabat Kabupaten Mempawah, antara lain Kepala Bappeda Ami Febrianto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hamdani, Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Aswin, Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (PMKUKMPTSP) Iqbal Suparta, serta Camat Sungai Pinyuh, Ibrahim.

Dalam kesempatan tersebut, Ismail memaparkan rencana pengembangan tata ruang yang dirancang untuk mengoptimalkan potensi perkotaan Sungai Pinyuh. Penataan ini mencakup pengelolaan pemanfaatan lahan, infrastruktur, dan fasilitas umum yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“RDTR ini disusun untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan berkelanjutan, di mana aspek-aspek lingkungan dan sosial turut diperhatikan agar pembangunan tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga seimbang dan inklusif,” ungkap Ismail.

Dengan dukungan dari kementerian dan lembaga terkait, diharapkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh dapat segera disahkan dan menjadi acuan bagi pengembangan daerah yang lebih terarah dan optimal.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan