Kakak Beradik Terlibat Perkelahian, Adik Bacok Kakak dengan Parang, Kondisi Luka Parah

  • Bagikan
Pelaku pembacokan saat diamankan pihak Kepolisian di Kabupaten Sambas. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Dua kakak beradik di Desa Merubung, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, terlibat perkelahian yang berujung pada luka bacok. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (17/01/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, di mana seorang kakak berinisial HR (33) dibacok dengan sebilah parang panjang oleh adiknya, AN (23).

Kapolsek Tekarang, AKP Saemni, menjelaskan bahwa perkelahian tersebut terjadi di rumah korban saat orang tua kedua pelaku sedang berobat di puskesmas. AN yang diketahui memiliki riwayat penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menyerang kakaknya dengan parang, menyabetkan parang panjang ke arah kepala dan telinga HR.

“Parang panjang disabetkan ke arah kepala sebanyak satu kali dan telinga sebanyak satu kali,” ungkap AKP Saemni saat dikonfirmasi.

Menurut keterangan orang tua korban, perkelahian tersebut dipicu oleh masalah sepele yang berkembang menjadi kekerasan. Setelah kejadian, orang tua korban mendapatkan kabar bahwa anaknya telah dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan akibat luka bacokan yang dideritanya.

Setelah menerima laporan, pihak keluarga bersama masyarakat setempat dan aparat kepolisian segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bodok di Kota Singkawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya.

Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap lebih lanjut penyebab perkelahian yang melibatkan kakak beradik tersebut. Saat ini, pelaku AN yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut masih dalam penanganan medis di RSJ Bodok, sementara HR yang mengalami luka bacokan tengah mendapatkan perawatan intensif di puskesmas setempat.

Pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan RSJ untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara menyeluruh, mengingat pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan