Pemkot Pontianak Batasi Perjalanan Dinas dan Kegiatan Seremonial untuk Efisiensi Anggaran 2025

  • Bagikan
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyatakan Pemkot Pontianak mulai melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas perjalanan dinas dan seremonial.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah strategis dengan membatasi perjalanan dinas dan kegiatan seremonial dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengutamakan efisiensi belanja pemerintah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan anggaran pemerintah dialokasikan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Perjalanan dinas dan kegiatan seremonial adalah dua hal utama yang dibatasi. Hal ini dilakukan agar anggaran lebih fokus pada program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Edi, Jumat (24/1/2025).

Fokus Anggaran pada Program Prioritas
Salah satu contoh nyata dari pengalihan anggaran hasil efisiensi adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dirancang untuk memberikan makanan bergizi kepada sekitar 125 ribu murid TK, SD, dan SMP di Kota Pontianak. Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk:

Penanggulangan kemiskinan

Penurunan angka pengangguran

Pengendalian inflasi

Penanganan stunting

Edi menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran agar dampaknya terasa langsung oleh masyarakat.

Seleksi Ketat Perjalanan Dinas
Dalam kaitannya dengan perjalanan dinas, Pemkot Pontianak akan menerapkan seleksi yang ketat. Edi meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menyusun skala prioritas yang jelas.

“Saya telah meminta BKAD untuk memastikan setiap perjalanan dinas mendapatkan persetujuan langsung dari saya. Jika tidak terlalu penting, hanya satu atau dua orang saja yang diizinkan berangkat,” tegas Edi.

Efisiensi untuk Dampak Lebih Besar
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Pontianak untuk mendukung Instruksi Presiden dan memastikan pengelolaan anggaran yang lebih efisien. Dengan demikian, anggaran dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pencapaian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan.

Langkah efisiensi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk lebih bijak dalam mengelola anggaran, demi meningkatkan kualitas layanan publik dan mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan