Suaraindo.id – Pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Subulusalam diproses melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Pendahuluan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, H.Sairun,S.Ag, Kamis malam (20/3) setelah berkoordinasi dengan pihak BPKAD melalui Bendahara Umum Daerah (BUD).
“Pemerintah segera mencairkan THR ASN Kota Subulussalam.
Insya Allah segera dicairkan dan saat ini seluruh documen pengajuan pencairan sudah diantar ke BPD untuk segera di proses,” kata H.Sairun.
Dia mengatakan bahwa sampai saat ini APBK Subulussalam Tahun 2025 masih dalam proses evaluasi di Provinsi Aceh.
“Untuk gaji dan THR bisa di cairkan menggunakan perwal pendahuluan.
Untuk pembiayaan lain belum bisa ditindaklanjuti sebelum APBK yang saat ini masih di evaluasi,” ungkap H.Sairun.
Terkait gaji honor, aparatur desa dan para kepala desa belum bisa dipatikan.
Ia mengatakan sedang melakukan langkah-langkah proses secara aturan.
Sementara itu, Bendahara Umum Daerah (BUD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Subulussalam, Sari dikonfirmasi Suaraindo.id melalui sambungan telepon WhatsApp menyebutkan total jumlah untuk THR ASN diperkirakan mencapai Rp12 milyar.
Jumlah tersebut, dijelaskan untuk THR keseluruhan ASN, DPRK dan Pensiunan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, THR Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah sedang diproses.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS