FORSICABOR Usul Musorprovlub untuk Perbaiki KONI Sumsel, Dana Hibah 2025 Diminta Ditunda

  • Bagikan
Suasana Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Forsicabor) saat mendatangi kantor KONI Sumsel (SuaraIndo.id/NS)

SuaraIndo.id – Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (FORSICABOR) Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan aspirasi kepada Komiter Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, Rabu (9/4/2025).

Ketua FORSICABOR Sumsel, Lidayanto, menegaskan bahwa kedatangan pihaknya bukan dalam rangka melakukan demonstrasi, melainkan menyampaikan aspirasi dari para pelaku olahraga, termasuk pengurus cabang, pelatih, dan atlet.

“Kami ingin meluruskan bahwa ini bukan demo. Kami datang untuk menyampaikan harapan dan aspirasi dari insan olahraga Sumatera Selatan, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar KONI Pasal 29,” ujar Lidayanto.

Ia mengungkapkan bahwa FORSICABOR menilai adanya pelanggaran prinsip dalam pelaksanaan Anggaran Dasar KONI, terutama terkait persyaratan Ketua Umum KONI terpilih.

Menurutnya, Ketua KONI saat ini seharusnya berdomisili di Palembang sebagaimana ditetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).

Namun, karena jabatan Ketua KONI juga merangkap sebagai anggota DPR RI, dinilai tidak aktif dan kurang fokus dalam menjalankan tugas di KONI.

“Bukan karena tidak menghargai beliau, justru kami ingin membantu agar beliau bisa lebih fokus menjalankan tugas di DPR RI.

Oleh karena itu, kami mengusulkan agar dilakukan musyawarah luar biasa untuk memilih ketua baru,” jelasnya.

FORSICABOR juga menyampaikan dua opsi sebagai bentuk penyikapan. Pertama, meminta Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Andi Dinaldi untuk menunda pencairan dana hibah olahraga 2025 sampai persoalan internal KONI selesai.

Kedua, apabila KONI tidak menjalankan fungsi organisasi sesuai aturan, maka Dispora Sumsel bisa mengambil alih kegiatan pembinaan olahraga secara teknis.

Sekretaris Umum KONI Sumsel, H. Tubagus Sulaiman, M.H., menyatakan pihaknya akan memverifikasi seluruh dokumen yang disampaikan FORSICABOR.

Ia menyoroti adanya kejanggalan pada tanggal surat yang diajukan, termasuk adanya surat mosi tidak percaya bertanggal Desember 2023, padahal kepengurusan KONI baru dilantik di bulan yang sama.

“Ada beberapa cabor yang masa kepengurusannya sudah habis, bahkan ada yang belum mendapatkan rekomendasi dari Pengurus Pusat. Kita akan cek ulang keabsahan semua surat yang masuk,” katanya.

Terkait keikutsertaan cabang olahraga dalam ajang Porprov mendatang, Tubagus menyebut bahwa KONI telah menetapkan 34 cabor berdasarkan kriteria olahraga yang dipertandingkan di Olimpiade, Asian Games, dan SEA Games.

Di tempat yang sama, Kabid Humas KONI Sumsel, Daeng Suprianto, S.H., menambahkan bahwa dari hasil pengecekan, tidak ditemukan data 53 cabor sebagaimana yang diklaim FORSICABOR.

Ia menilai banyak tanda tangan yang diajukan bukan dari ketua resmi cabang olahraga dan beberapa bahkan berasal dari pengurus lama.

“Kami akan tindak lanjuti ini. Jika ditemukan unsur pemalsuan dokumen, tentu akan ada proses penyelesaian sesuai aturan,” tutup Daeng.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan