Polri Imbau Masyarakat Tak Takut Laporkan Premanisme, Layanan Aduan Siaga 24 Jam

  • Bagikan
Ilustrasi premanisme SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan lingkungan. Aksi premanisme dinilai sebagai bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban umum dan tidak bisa ditoleransi di negara hukum.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat secara cepat dan profesional, baik yang disampaikan langsung maupun melalui kanal pengaduan resmi.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis, maupun melalui WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Layanan pengaduan ini aktif 24 jam,” kata Irjen Sandi, dikutip dari Beritasatu.com, Senin (19/5/2025).

Ia menambahkan bahwa Polri terus berkomitmen melindungi setiap warga negara dari berbagai bentuk intimidasi atau kekerasan jalanan. Menurutnya, pelaku premanisme harus diberi tindakan tegas agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat.

Selain itu, Polri juga memperkuat sinergi lintas sektoral dalam upaya pemberantasan premanisme. Dalam berbagai operasi penegakan hukum, kepolisian melibatkan TNI dan pemerintah daerah guna memastikan keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

“Upaya ini juga mendukung stabilitas keamanan nasional serta menjamin iklim investasi tetap kondusif,” ujarnya.

Data kepolisian menunjukkan bahwa ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap oleh jajaran satuan wilayah di seluruh Indonesia. Penindakan ini menjadi bukti nyata dari keseriusan institusi Polri dalam memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas.

“Komitmen Bapak Kapolri jelas: Polri akan selalu hadir untuk melindungi masyarakat. Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di negara hukum seperti Indonesia,” tegas Sandi.

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut bersuara dan berani melapor jika menjadi korban maupun menyaksikan praktik premanisme. Dukungan publik dianggap sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan