Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu di Parindu, Barang Bukti Diamankan

  • Bagikan
Edarkan Sabu, Pria Asal Parindu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sanggau.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial ED (32), warga Dusun Nala, Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (20/5/2025), sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas narkotika di wilayah pedesaan.

Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Eko Aprianto, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Dusun Nala.

“Berdasarkan laporan warga, kami melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan target yang tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru di Jalan Pemda, Dusun Nala. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket plastik bening berklip berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu,” jelas IPTU Eko saat konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Selain satu paket sabu seberat bruto 0,90 gram, petugas juga mengamankan satu bundel plastik klip kosong, satu buah tas selempang, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Seluruh proses penangkapan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh warga sekitar untuk memastikan transparansi.

“Tersangka ED mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia kini sudah diamankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Eko.

Pengungkapan ini disebut sebagai wujud nyata dari komitmen Polres Sanggau dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. IPTU Eko menegaskan bahwa tindakan represif seperti ini akan terus dilakukan, seiring dengan langkah preventif yang melibatkan peran aktif masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang tidak ragu memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memerangi kejahatan narkotika yang terus mengintai,” tegasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Sanggau tengah melengkapi berkas penyidikan dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Tidak menutup kemungkinan ED terhubung dengan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Proses hukum terhadap pelaku akan dituntaskan sesuai prosedur. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba,” pungkas IPTU Eko.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan