“Jangan sampai kehadiran perusahaan-perusahaan di wilayah kita justru menjadi sumber penderitaan bagi rakyat.
Kami mendorong saudara Wali Kota Subulussalam, H.Rasyid Bancin segera menginisiasi regulasi yang ketat dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Hasbullah.
Suaraindo.id – Pemerintah Kota Subulussalam kembali dihadapkan pada serangkaian persoalan yang ditimbulkan oleh aktivitas sejumlah perusahaan yang beroperasi di daerah itu.
Konflik perusahaan dengan masyarakat yang telah bertahun-tahun berlangsung seolah tanpa ada tindakan yang konktret mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam.
Dalam pantauan Ketua Komisi B DPRK Subulussalam, Hasbullah, SKM.,MKM di lapangan mengungkapkan keprihatinan-nya karena sejumlah problem yang terjadi.
“Untuk dari itu, kami meminta Wali Kota Subulussalam untuk segera mengambil langkah konkret berupa pembuatan regulasi yang mengatur operasional perusahaan-perusahaan tersebut,” kata Hasbullah, Sabtu (24/5/2025).
Menurut catatan Politisi Partai Golkar ini, tercatat beberapa perusahaan yang kini menjadi sorotan masyarakat akibat dugaan tindakan yang merugikan warga.
PT Laot Bangko yang membuat parit gajah di perbatasan lahan HGU mereka, menyebabkan kerugian pada masyarakat sekitar.
PT Mitra yang kini bersengketa dengan warga Sultan Daulat terkait klaim lahan HGU yang selama ini digarap oleh masyarakat.
Kemudian PT BDA, dimana diduga oknum petugas keamanan perusahaan menganiaya seorang warga yang tertangkap mencuri sawit, hingga menyebabkan korban mengalami kelumpuhan.
Seterusnya PT MSB II yang limbahnya diduga mencemari lingkungan dan berdampak langsung pada penghasilan para nelayan.
Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, Hasbullah menyatakan bahwa sudah saatnya pemerintah Kota Subulussalam tidak tinggal diam.
“Jangan sampai kehadiran perusahaan-perusahaan di wilayah kita justru menjadi sumber penderitaan bagi rakyat.
Kami mendorong saudara Wali Kota Subulussalam, H.Rasyid Bancin segera menginisiasi regulasi yang ketat dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ketua Komisi B DPRK yang membidangi perkebunan tersebut mengapresiasi langkah Wali Kota Subulussalam yang telah melaporkan tiga perusahaan di daerah itu ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia di Jakarta, Senin 19 Mei 2025 lalu.
Laporan tersebut berisi sejumlah keluhan yang merugikan masyarakat dan tindakan PT Laot Bangko yang diduga melakukan pemaritan atau penandaan batas lahan secara sepihak.
Hasbullah meminta agar regulasi yang akan dibentuk tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengatur aspek perlindungan lingkungan, keadilan sosial, serta akuntabilitas perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial mereka di wilayah Kota Subulussalam.
“Rencana regulasi ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif terhadap potensi konflik dan kerugian yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, serta memastikan pembangunan di Kota Subulussalam berjalan secara adil dan berkelanjutan,” ujar Hasbullah dengan tegas.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS