Pedagang Kaki Lima di Kubu Raya Bongkar Lapak Secara Mandiri, Dukung Penataan Kawasan Adisucipto

  • Bagikan
Masyarakat di Jalan Adisucipto melakukan pembongakaran secara mandiri lapak – lapak yang berdiri diatas parit.SUARAINDO.ID/SK

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Adisucipto, Kabupaten Kubu Raya, melakukan pembongkaran lapak secara mandiri pada Minggu pagi (22/6/2025). Tindakan ini dilakukan usai para pedagang menerima sosialisasi dan edukasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya terkait penertiban bangunan liar di atas saluran parit.

Salah satu pedagang, Usman Sidiq, mengungkapkan bahwa dirinya dengan sukarela membongkar lapak karena menyadari telah melanggar aturan dengan mendirikan warung di atas fasilitas umum.

“Sesuai dengan perjanjian kami, sebelum petugas turun membongkar, kami sudah melakukannya secara mandiri,” ujar Usman.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama pedagang lain kini patuh terhadap peraturan pemerintah. Mereka telah memindahkan warung ke lokasi yang sesuai agar tidak lagi mengganggu ketertiban umum maupun lingkungan.

“Kita ikuti aturan dan kooperatif terhadap arahan petugas. Kami sadar, membangun di atas parit itu salah,” tambahnya.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kubu Raya, Guntoro, membenarkan adanya pembongkaran mandiri tersebut. Ia menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kubu Raya untuk menciptakan kawasan yang tertib, bersih, dan tidak kumuh.

“Ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di kawasan yang padat lalu lintas. Kami mengapresiasi sikap kooperatif para pedagang yang membongkar lapak secara mandiri,” jelas Guntoro.

Ia menambahkan bahwa Satpol PP akan terus mengedukasi masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas parit maupun trotoar, karena dapat mengganggu aliran air dan kenyamanan pengguna jalan.

“Kami harap kejadian ini menjadi contoh positif. Jangan sampai hal serupa terjadi di lokasi lain karena membangun di atas parit itu pelanggaran dan bisa merugikan masyarakat luas,” tegasnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk menjaga keindahan kota, mencegah banjir, serta menciptakan ruang publik yang nyaman dan tertata.’

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan