Polres Sambas Ungkap Pelaku Pencurian di Dua Kecamatan, Barang Bukti Diamankan

  • Bagikan
Pelaku Pencurian saat ditangkap polisi. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Polres Sambas kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Berkat sinergi dan kerja cepat dua Polsek, yakni Polsek Teluk Keramat dan Polsek Sajingan Besar, seorang pria berinisial ES (33), warga Kecamatan Galing, berhasil ditangkap sebagai pelaku pencurian dalam dua kasus berbeda.

Kasus pertama terjadi pada Rabu, 19 Juni 2025, di sebuah kamar karaoke milik warga berinisial K di Dusun Sekura Selatan, Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat. Korban mendapati dua unit speaker rakitan dan satu unit amplifier merk BMB telah raib. Melalui penyelidikan intensif, jajaran Polsek Teluk Keramat berhasil menangkap pelaku ES pada 24 Juni 2025 di wilayah hukum Polsek Sajingan Besar.

Tak lama berselang, Polsek Sajingan Besar menerima laporan pencurian dari korban berinisial DS, yang kehilangan satu unit sepeda motor yang diparkir di dalam ruko miliknya di Dusun Ngole, Desa Kaliau. Penelusuran pun dilakukan. Petugas menemukan bukti potongan karet ban di tempat kos pelaku yang mengarah pada keterlibatan ES. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya mencuri motor tersebut pada 22 Juni 2025 saat rumah korban dalam keadaan kosong.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasubsi Penmas Polres Sambas, Ipda Suprizal, menyampaikan bahwa pelaku kini tengah menjalani proses hukum atas dua tindak pidana yang dilakukannya.

“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat jajaran Polsek dalam mengungkap kedua kasus ini. Pelaku telah diamankan, dan seluruh barang bukti baik perangkat elektronik maupun sepeda motor telah disita untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Suprizal.

Atas perbuatannya, ES dijerat dengan Pasal 363 KUHP atas pencurian dengan pemberatan di Teluk Keramat, serta Pasal 362 KUHP atas pencurian di wilayah Sajingan Besar. Proses penyidikan terus berjalan, dan Polres Sambas tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk langkah hukum selanjutnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila terjadi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan