Suaraindo.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bergerak cepat mengatasi persoalan kelangkaan dan tingginya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis JBT (Jenis BBM Tertentu) Solar yang belakangan ini kerap dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Antisipasi Kelangkaan dan Tingginya Harga BBM, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (11/7/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh pihak PT Pertamina Patra Niaga, aparat kepolisian, serta berbagai perangkat daerah dan stakeholder terkait, sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan dan penindakan atas distribusi BBM yang menyimpang.
“Kita akan membentuk Tim Pengawas yang terdiri dari aparat penegak hukum, perangkat daerah, dan stakeholder terkait. Mereka akan bekerja sesuai dengan hak dan kewenangan masing-masing,” ujar Harisson.
Tim Pengawas ini akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi BBM, khususnya Solar bersubsidi, benar-benar tepat sasaran. Fokus utama tim adalah mengawasi pasokan di SPBU dan mencegah praktik penimbunan maupun penjualan di atas harga resmi.“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun, menjual di atas HET, atau menyalahgunakan d
istribusi BBM,” tegas Harisson.
Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk di wilayah-wilayah terpencil, guna menjamin akses masyarakat terhadap BBM tetap aman dan terjangkau.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen kuat Pemprov Kalbar dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM di daerah. Harisson menyebut bahwa pemenuhan kebutuhan energi masyarakat tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan oknum atau kelompok tertentu.
“Dengan pembentukan Tim Pengawas dan pengawasan ketat, kita harap kelangkaan dan lonjakan harga BBM di Kalbar dapat diminimalisir bahkan dihilangkan,” pungkasnya.
Pemprov Kalbar memastikan akan terus berkoordinasi dengan Pertamina, aparat hukum, dan semua pihak terkait agar distribusi BBM berjalan adil, merata, dan sesuai aturan, demi kepentingan masyarakat luas.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS