Suaraindo.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan selama semester pertama tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 27.167,32 gram atau 27,1 kilogram sabu-sabu dan 2.367 butir ekstasi, hasil pengungkapan 69 kasus narkoba sejak Januari hingga Juni 2025.
Pemusnahan tersebut digelar di halaman tengah Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak, Jalan KS Tubun, Kota Pontianak, Rabu (16/07/2025), dan dihadiri langsung oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, beserta jajaran Ditresnarkoba dan para stakeholder terkait. Sebanyak 18 tersangka, termasuk beberapa residivis kasus serupa, turut dihadirkan dalam proses pemusnahan.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kalbar menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui Program Asta Cita, khususnya dalam hal pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia,” tegas Brigjen Roma.
Ia juga menyampaikan bahwa Polda Kalbar akan terus mengintensifkan pengungkapan dan pencegahan peredaran barang-barang terlarang demi menyelamatkan generasi muda Kalbar dari bahaya narkotika.
“Dalam konteks ini, Polda Kalbar terus mengimplementasikan upaya pengungkapan narkotika dan barang berbahaya lainnya secara maksimal,” tambahnya.
Dari target 97 kasus narkotika di tahun 2025, Polda Kalbar telah berhasil mengungkap 69 kasus, atau setara 71,13 persen capaian selama enam bulan pertama. Capaian ini tidak lepas dari sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat. Kami akan terus tingkatkan sinergi demi mencapai target pengungkapan yang maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Brigjen Roma mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas, mulai dari jasa pengiriman barang, sistem ranjau terputus, hingga transaksi online.
“Modus mereka semakin canggih. Rata-rata menggunakan jasa pengiriman, menyamarkan barang melalui sistem ranjau, serta melakukan transaksi secara daring agar tidak terdeteksi aparat,” jelasnya.
Polda Kalbar juga akan memperkuat deteksi dini dan intelijen di seluruh jalur rawan masuknya narkotika, termasuk jalur darat, laut, dan udara. Masyarakat pun diimbau untuk ikut aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus narkoba.
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Kalbar tidak main-main dalam memerangi kejahatan narkotika, dan siap bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS