Suaraindo.id – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN RB) Republik Indonesia, Purwadi Arianto, melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak, Kamis (17/7/2025). Kunjungan ini dalam rangka meninjau langsung kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Kehadiran Wamen PAN RB disambut oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah. Dalam peninjauan tersebut, Purwadi Arianto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelayanan yang diberikan oleh jajaran MPP Kota Pontianak.
“Meskipun tempatnya terpencil, tapi begitu masuk ke MPP ini ternyata luas, pelayanan publik di sini saya jamin memuaskan,” ungkap Purwadi dalam keterangannya kepada media.
Pernyataan tersebut, menurutnya, bukan tanpa dasar. Ia mengaku langsung mewawancarai sejumlah pengunjung yang tengah mengakses layanan di MPP. “Kata mereka, pelayanannya cepat, waktunya tepat, dan hasilnya memuaskan. Ini adalah indikator pelayanan publik yang baik,” tambahnya.
Purwadi juga menyoroti lokasi strategis MPP yang berada di tepian Sungai Kapuas. Menurutnya, selain akses yang mudah dijangkau, lokasi ini juga memberikan nilai tambah bagi kenyamanan pengunjung maupun petugas.
“Lokasi di pinggir Sungai Kapuas ini sangat strategis. Sekalian bisa untuk healing, sehingga para petugas maupun pengunjung bisa menikmati suasana sambil beristirahat,” ujarnya sambil tersenyum.
Lebih lanjut, ia berharap MPP Kota Pontianak dapat terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan. “Dengan apresiasi ini, berarti pelayanan yang diberikan telah memenuhi tujuan reformasi birokrasi yang diusung Kementerian PAN RB,” tegasnya.
Menutup kunjungannya, Purwadi menyampaikan harapannya agar MPP Pontianak terus berkembang menjadi wajah pelayanan publik yang membanggakan. “Sukses selalu untuk Mal Pelayanan Publik Kota Pontianak,” pungkasnya.
Kunjungan ini menjadi motivasi tersendiri bagi jajaran Pemkot Pontianak untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan responsif bagi masyarakat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS