Suaraindo.id – Puluhan tenaga honorer Non Database (R4) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Kependidikan (Tendik) SMA/SMK/SLB se-Kalimantan Barat mendatangi Kantor Gubernur Kalbar pada Selasa (23/7/2025). Mereka menyuarakan harapan besar agar pengabdian selama bertahun-tahun mendapatkan pengakuan formal dan kepastian status kepegawaian.
Tenaga honorer R4 selama ini belum tercatat dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), membuat posisi mereka tidak memiliki payung hukum yang jelas. Padahal, mereka telah bekerja bertahun-tahun dengan honor minim, mengisi kekosongan tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah-sekolah negeri.
Dalam audiensi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalbar dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., perwakilan forum, Rian, menyampaikan sejumlah aspirasi. Di antaranya, meminta pemerintah daerah mengusulkan formasi bagi honorer R4 yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
“Kami juga mendesak adanya regulasi yang melindungi tenaga honorer aktif, serta mendorong pengusulan kami untuk menjadi ASN/PPPK sesuai dengan Keputusan Kemenpan RB Nomor 347 Tahun 2024 dan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023,” ujar Rian.
Ia juga menekankan pentingnya membuka peluang PPPK Paruh Waktu untuk tenaga honorer yang tidak tercakup dalam database BKN, namun masih aktif dan memiliki kontribusi nyata dalam dunia pendidikan.
“Bagi kami yang tidak ter-cover database tapi masih setia mengabdi, kami harap diberi peluang yang adil untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” tambahnya.
Menanggapi aspirasi ini, Sekda Kalbar Harisson menyampaikan bahwa Gubernur Kalbar telah memberikan arahan langsung agar segera menindaklanjuti permintaan tersebut ke Kementerian PAN-RB.
“Kami akan segera menyurati Kemenpan RB agar tenaga pendidik dan kependidikan yang belum masuk database BKN, termasuk yang belum sempat ikut seleksi PPPK, bisa tetap diakomodir,” jelas Harisson.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data sementara, terdapat 986 tenaga kependidikan di Kalbar yang belum lulus PPPK, dan 817 di antaranya merupakan honorer Non Database.
“Semuanya akan kami usulkan sebagai PPPK Paruh Waktu. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah provinsi terhadap dedikasi mereka,” tegasnya.
Langkah cepat dan responsif dari Pemerintah Provinsi Kalbar ini disambut dengan antusias oleh para tenaga honorer. Bagi mereka, ini bukan sekadar soal status kepegawaian, tapi juga bentuk penghargaan atas loyalitas, dedikasi, dan peran mereka dalam menopang dunia pendidikan, terutama di daerah terpencil dan sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pendidik.
Aksi damai ini menjadi simbol perjuangan para pejuang pendidikan yang selama ini bekerja dalam senyap. Kini, dengan adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah, harapan itu kembali menyala.
“Kami percaya, negara tidak akan meninggalkan kami. Semoga janji ini segera terwujud,” pungkas Rian dengan mata berkaca-kaca.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS