SUARAINDO.ID —— Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur mulai proses dan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan menjadi acuan arah pembangunan hingga 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, Juaini Taufiq menegaskan, dokumen tersebut disusun berdasarkan delapan fokus prioritas dan selaras dengan arah kebijakan nasional dan provinsi.
“RPJMD ini memang sudah mulai diproses. Bahan bakunya untuk mendukung visi-misi SMART Government. Ada delapan fokus prioritas, yang pertama tentu peningkatan kualitas hidup masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, hingga aspek sinkronisasi kebijakan,” ujar Juaini, usai rapat pembahasan RPJMD di gedung DPRD Lotim Senin 28 Juli 2025.
Menurut Juaini, penyusunan RPJMD saat ini bukanlah hal baru, sebab visi pembangunan daerah berbasis Smart Government telah digaungkan sejak masa kampanye.
Hanya saja, kini dilakukan penyesuaian agar sejalan dengan dokumen perencanaan di tingkat nasional dan provinsi.
“Penyesuaian ini dilakukan mengacu pada RPJPN 2025–2045, Asta Cita dari Presiden, serta RPJMD Pemerintah Provinsi NTB yang mengusung tema ‘Tekad Maju dan Makmur’. Legalitasnya sudah ditetapkan, tinggal menunggu evaluasi agar menjadi dokumen resmi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Juaini menjelaskan bahwa RPJMD Perubahan ke depan juga akan mengacu pada dokumen ini, mengingat masa transisi menuju 2026.
Sekda menekankan pentingnya keterpaduan perencanaan dari pusat hingga daerah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Sebagai negara kesatuan, perencanaan harus tegak lurus dari pusat ke daerah. Penyesuaian bukan dari segi konten, melainkan konteks pengistilahan dan kemampuan anggaran daerah.
Semua perencanaan berbasis pada kemampuan fiskal.
RPJMD, lanjutnya, menjadi landasan dalam menyusun dokumen turunannya seperti WPPS (Wawasan Pembangunan Prioritas Strategis) maupun APBD, meskipun tidak akan sekonkret dokumen anggaran.
Juaini menegaskan, RPJMD bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga harus melibatkan seluruh unsur pembangunan, termasuk sektor swasta, NGO, media, dan masyarakat.
“Lombok Timur adalah daerah otonom, maka kita wajib memiliki RPJMD. Berbeda dengan daerah non-otonom seperti Jakarta Selatan yang tidak menyusun RPJMD karena tidak memiliki kewenangan otonomi langsung,” pungkasnya.
Prioritas utama dalam RPJMD ini, kata Juaini, tetap pada peningkatan kualitas hidup masyarakat sebagai fondasi pembangunan jangka menengah ke depan.