Anggota DPRD Palangka Raya Tantawi Jauhari Dukung Kebijakan Pemprov Batasi Angkutan Lebihi Ketentuan Tonase

  • Bagikan
Anggota DPRD Kota Palangka, Tantawi Jauhari

Suaraindo.id – Pemerintah Provinsi Kalteng saat ini bersama dinas terkait, baik dinas perhubungan, satpol PP dan Kepolisian, tengah gencar memberikan edukasi, sosialisasi bahkan tindakan preventif dan sangsi bagi kendaraan angkutan yang melewati batas maksimal Tonase barang. Atau yang sering di sebut truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Razia dan penindakan tegas yang akan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi mendapatkan reaksi beragam termasuk salah satunya dari anggota DPRD Kota Palangka Raya,Tantawi Jauhari yang turut memberikan dukungannya terhadap aturan dan kebijakan pemerintah provinsi.

” Secara pribadi saya sangat mendukung kebijakan dan aturan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dalam melakukan penertiban truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL), karena mereka inikan melewati jalan nasional, jalan provinsi dan tidak jarang sering melintas masuk jalan Kota, tentunya bila over kapasitas beban muatan berdampak pada rusaknya jalan negara, provinsi dan jalan perkotaan. Dan ini sangat menggangu aktivitas masyarakat yang menggunakan jalan tersebut sehari-hari,” ucap Tantawi saat ditemui wartawan di gedung DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (24/07/2025).

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa kapasitas jalan yang dilewati oleh truk ODOL itu tidak mampu menahan beban berat yang berlebihan dan berdampak pada perawatan, perbaikan jalan serta beban anggaran.

” Jalan yang dilewati truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) terlalu berat, bisa merusak jalan, berdampak pada beban anggaran dan perawatan jalan,dan kita mendukung upaya pemerintah provinsi Kalteng dalam pelarangan truk ODOL tadi” ungkapnya.

Ia berpendapat bahwa ada sisi positif dan negatif dalam pelebaran jalan, dimana saat dilebarkan, kendaraan dengan kapasitas besar turut menggunakan jalan tersebut, sehingga bukan kendaraan Kecil lagi, disisi lain positifnya dengan pelebaran jalan arus lalu lintas menjadi lancar dan mempermudah pengendara jalan dalam beraktivitas di jalan raya.

“Kita mendukung upaya pemerintah provinsi saat ini untuk merawat jalan dan perbaikan, salah satunya melalui penertiban dan pengawasan Truk ODOL, agar tidak menyalahi aturan, tentunya akan membantu mengurangi beban yang bisa di tanggung oleh jalan raya itu sendiri,agar tidak cepat rusak dan berlubang. Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa mengatur Jenis kendaraan dan kapasitas kendaraan yang bisa melewati jalan-jalan tersebut melalui regulasi,” pungkasnya.

  • Bagikan