Karhutla Ancam Wilayah Strategis Kubu Raya, Bupati Sujiwo Tetapkan Status Tanggap Darurat

  • Bagikan
Bupati Kubu Raya Sujiwo Akan Laporkan Perusahaan yang Nekat Bakar Lahan.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Kubu Raya. Daerah yang memiliki objek vital Bandara Internasional Supadio itu kini masuk dalam status tanggap darurat, meskipun situasi masih dinyatakan terkendali.

Penetapan status tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu sektor transportasi udara dan aktivitas masyarakat, terlebih dengan rencana pembukaan jalur penerbangan internasional dari Bandara Supadio.

“Kami terus menjaga agar bandara tidak lumpuh akibat karhutla yang saat ini masih terjadi. Maka karhutla menjadi perhatian khusus. Kita tidak boleh lengah meskipun situasi masih terkendali,” ujar Bupati Kubu Raya, Sujiwo, saat ditemui di Posko Penanganan Karhutla, Rabu (30/07/2025).

Menurut Sujiwo, pihaknya menyambut baik sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi pusat dan daerah lainnya. Sejumlah langkah strategis telah ditempuh, termasuk dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mengerahkan operasi modifikasi cuaca (TMC) serta water bombing atau pemadaman dari udara.

Meski demikian, Sujiwo menyebut sebagian asap yang terpantau di Kubu Raya diduga kuat merupakan asap kiriman dari daerah lain yang juga mengalami kebakaran lahan.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemkab Kubu Raya telah membentuk Posko Terpadu Karhutla yang melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, dan para relawan. Selain melakukan pemadaman, tim ini juga rutin melakukan patroli untuk mencegah titik api baru.

“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama jelang musim tanam. Peringatan tegas juga telah kami sampaikan kepada perusahaan perkebunan,” tegasnya.

Bupati Sujiwo menyampaikan bahwa jika terbukti ada perusahaan yang membuka lahan dengan membakar, pihaknya tidak akan ragu merekomendasikan tindakan hukum.

“Kalau ditemukan ada perusahaan yang membakar, kami akan serahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses. Tidak ada toleransi,” katanya tegas.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu mencegah dan menangani karhutla, mengingat dampaknya bisa sangat luas, mulai dari gangguan kesehatan, pendidikan, hingga lumpuhnya transportasi udara.

“Karhutla bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap aman, bersih, dan bebas dari asap,” pungkas Sujiwo.

Situasi karhutla di Kubu Raya kini terus dipantau secara ketat oleh tim gabungan. Pemerintah daerah berharap melalui tindakan cepat dan kolaboratif, bencana kabut asap yang kerap melanda wilayah ini dapat dicegah sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan