KPK Bongkar Dugaan 100 Lebih Travel Haji Bersekongkol dengan Pejabat Kemenag Atur Kuota Tambahan 2024

  • Bagikan
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan lebih dari 100 agen travel haji dan umrah yang bersekongkol dengan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dalam pengaturan kuota haji tambahan 2024. Praktik ini diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan kesepakatan tersebut terjadi melalui pertemuan antara asosiasi travel dengan pejabat Kemenag, khususnya terkait pembagian kuota haji khusus.

“Travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

KPK menyebut pembagian ini menyalahi niat awal Presiden Joko Widodo yang meminta tambahan kuota kepada Pemerintah Arab Saudi demi mengurangi masa tunggu jamaah haji reguler. Namun, kenyataannya, kuota tersebut justru dimanfaatkan untuk kepentingan haji khusus.

Kuota tambahan 20.000 jamaah yang diberikan pada 2024 diatur dalam SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, dengan pembagian 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Kuota haji khusus inilah yang kemudian dibagi-bagi ke setiap agen travel sesuai kapasitas masing-masing.

KPK telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka, namun penyidik tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi penggerak utama dalam pembagian kuota yang melanggar aturan tersebut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan