Pemkot Pontianak Resmi Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Modernisasi Tata Kelola Keuangan

  • Bagikan
Penyerahan secara simbolis Kartu Kredit Pemerintah Daerah.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari modernisasi tata kelola keuangan daerah. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2024 tentang tata cara penggunaan KKPD, serta perjanjian kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat yang ditandatangani pada 31 Juli 2024.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa penerapan KKPD merupakan wujud nyata komitmen Pemkot dalam mendorong pengelolaan keuangan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Dengan KKPD, kita ingin memastikan belanja daerah lebih efisien, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Edi saat penyerahan simbolis kartu kredit di Kantor Wali Kota, Jumat (22/5/2025).

Edi menjelaskan, implementasi KKPD sejatinya sudah mulai dijalankan sejak 2024, seiring terbitnya Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2024. Pemkot melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bekerja sama dengan PT BPD Kalimantan Barat, yang melakukan co-branding dengan Bank Mandiri untuk memastikan sistem pembayaran terintegrasi dan berjalan lancar.

“Kolaborasi ini menjadi bagian penting agar sistem pembayaran kita terintegrasi dan berjalan lancar,” jelasnya.

Sebagai tahap awal, implementasi KKPD pada Tahun Anggaran 2025 diterapkan di tujuh perangkat daerah, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretariat DPRD, BKAD, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Inspektorat.

Edi menargetkan, pada Tahun Anggaran 2026 seluruh 32 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Pontianak sudah menggunakan KKPD.

“Harapan kita, seluruh perangkat daerah bisa segera menggunakan KKPD agar pengelolaan keuangan menjadi lebih efektif dan transparan. Kita belajar dari pengalaman provinsi, sehingga penerapan di Kota Pontianak bisa lebih matang dan terarah,” tegasnya.

Proses implementasi KKPD turut diperkuat melalui studi banding dengan BPKAD Provinsi Kalimantan Barat yang lebih dulu menerapkan sistem ini. Selain itu, dukungan diberikan melalui program berbagi pengetahuan, koordinasi dengan BPD Kalbar, kegiatan capacity building penggunaan KKPD, hingga High Level Meeting bersama Bank Indonesia.

Dengan langkah tersebut, Pemkot Pontianak menegaskan komitmennya dalam mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan daerah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang modern.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan