Suaraindo.id – Sejumlah warga dan kepala desa dari 12 desa di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat untuk melaporkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menjadi penyebab utama pencemaran Sungai Sambas.
Langkah tersebut diambil setelah berbagai upaya dialog dengan pemerintah daerah dinilai tidak membuahkan hasil. Perwakilan warga yang dipimpin Kepala Desa Sekuduk, Iskandar, menyatakan, pihaknya sudah menempuh jalur prosedural, mulai dari hearing dengan DPRD Sambas, audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalbar, hingga pertemuan dengan Pemkab Bengkayang.
“Namun, aktivitas PETI tetap berjalan dan pencemaran semakin parah. Karena itu kami meminta Polda Kalbar turun tangan menindak tegas para pelaku, cukong, maupun pihak yang melindungi kegiatan ilegal ini,” tegas Iskandar di Mapolda Kalbar, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, sejak Juni 2025 kondisi Sungai Sambas berubah drastis. Air sungai yang semula jernih kini berwarna kuning pekat dan keruh. Padahal, sungai tersebut selama ini menjadi sumber utama air minum, mandi, dan irigasi bagi warga.
“Akibat pencemaran itu, masyarakat mengalami gangguan kesehatan seperti gatal-gatal dan diare. Banyak warga terpaksa membeli air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga beban ekonomi semakin berat,” ujarnya.
Dalam laporan resmi ke Polda Kalbar, delegasi 12 desa tersebut tidak hanya menuntut penghentian aktivitas pertambangan ilegal, tetapi juga meminta investigasi menyeluruh terkait dampak lingkungan. Mereka mendesak adanya program pemulihan ekosistem sungai, pemeriksaan kandungan zat berbahaya, serta jaminan kesehatan dan penyediaan air bersih bagi warga terdampak.
Langkah warga ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2025 lalu, yang menekankan pentingnya pemberantasan pertambangan ilegal di seluruh wilayah Indonesia.
“Kasus ini menunjukkan pergeseran dari pendekatan administratif menuju penegakan hukum. Kami berharap aparat kepolisian dapat segera menghentikan aktivitas PETI di perbatasan Sambas–Bengkayang,” pungkas Iskandar.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS