Dua Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Mempawah, Bawa 51 Gram Sabu dan Ekstasi

  • Bagikan
Tersangka DP dan IS berikut barang bukti narkotika golongan 1 usai dibekuk Tim Satres Narkoba Polres Mempawah, Rabu (27/8/2025). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Tim Satres Narkoba Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, berhasil membekuk dua pria berinisial DP dan IS karena kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 01.10 WIB.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan DP kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Dari laporan itu, tim kami melakukan penyelidikan. Pada Selasa (26/8/2025) malam, didapat informasi bahwa DP kembali akan bertransaksi narkotika. Karena itu dilakukan pengintaian,” ungkap Agus.

Hingga akhirnya, dini hari Rabu, polisi melihat dua pria berboncengan sepeda motor Honda Supra dengan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya langsung dihentikan dan diperiksa.

Dari penggeledahan, yang turut disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan barang bukti berupa satu kantong kresek hitam berisi satu klip plastik transparan dengan kristal putih diduga sabu seberat bruto 51,39 gram, serta tiga butir pil ekstasi.

“Meski sempat ada barang bukti yang dibuang, namun setelah dilakukan pencarian bersama saksi Ketua RT, seluruh barang bukti berhasil ditemukan,” jelas Agus.

Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti tambahan.

“Kepada tim kami, DP dan IS mengakui bahwa semua barang tersebut milik mereka. Karenanya, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Agus.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mempawah. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan keduanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan