Suaraindo.id – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Agus Sugianto, menyatakan dukungan penuh terhadap imbauan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan gas elpiji (LPG) subsidi 3 kilogram. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah tepat karena subsidi seharusnya diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
“Saya sepakat, memang harus seperti itu. LPG 3 kilo itu kan subsidi buat orang tidak mampu. Apakah ASN itu dikatakan tidak mampu? Kan begitu,” ujar Agus, Senin (25/8/2025).
Politisi Partai NasDem itu menilai, meski tidak semua ASN digolongkan berpenghasilan tinggi, namun secara umum mereka tetap memiliki kemampuan lebih dibanding masyarakat kecil. Karena itu, subsidi harus tepat sasaran.
“Kita bukan beranggapan ASN termasuk golongan yang mampu benar, tapi saya rasa subsidi harus dimanfaatkan oleh orang yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Agus juga menyoroti aturan penggunaan LPG 3 kilogram bagi pelaku usaha. Ia menyebutkan bahwa pemerintah sudah membatasi pemakaian tabung melon tersebut untuk usaha mikro dan menengah.
“Sedangkan UMKM saja diatur tingkatannya. Usaha yang besar dilarang menggunakan gas LPG 3 kilo, apalagi pemerintahan,” tegasnya.
Kebijakan larangan ASN menggunakan LPG 3 kilogram diharapkan mampu menjaga agar subsidi energi lebih tepat sasaran serta benar-benar membantu masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Pontianak.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS