Putus Cinta Berakhir di Jendela Gantungan

  • Bagikan

SUARAINDO.ID —— Kapolres melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman mengatakan, dari pemeriksaan sementara korban nekat bunuh diri dengan cara gantung diri, diduga karena depresi akibat putus cinta, di tambah ibunya mau menikah setelah di tinggal suaminya.

‎Adapun Identitas korban  MIT, 20 tahun, Laki-laki, Pekerjaan pelajar/Mahasiswa warga Dusun Belet Desa Bagek Payung Kec. Suralaga Kab. Lombok Timur.

‎Pada hari Jumat   tanggal 29 Agustus  2025 sekitar pukul 05.30 Wita  bertempat di rumah orang tua korban di Dusun Kecego Desa Waringin Kec.Suralaga, telah di temukan seorang laki-laki dalam keadaan tergantung di terali Jendela kamar korban.

‎Oesman menjelaskan, dati kronologis kejadian, orang tua korban an. Murtimah als Inaq Safaatul Ummah biasa setiap hari Jumat pagi mengajak korban pergi berziarah Kubur, dan pada saat orang tua korban mau membangunkan korban dimana setelah membuka pintu, orang tua korban menemukan sudah dalam keadaan gantung diri menggunakan tali nilon yang di ikat di besi terali Jendela.

‎Selanjutnya orang tua korban teriak mintak tolong.

‎Mendengar teriakan tersebut, warga langsung membantu orang tua korban untuk mengangkat dan membuka tali.

‎Selanjutnya, korban ditidurkan dikarpet, kemudian masyarakat banyak yang datang menyaksikan kejadian tersebut.

‎Sehingga pihak keluarga memindahkan korban ke ruang tamu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Suralaga.

‎”Dan pada saat di temukan pertama kali korban dalam posisi sudah gantung diri dan kaki di tertekok setengah dan badannya nempel di tembok,” ujar Oesman, jumat 29 Agustus 2025.

‎Lebih lanjut Oesman mengatakan, Korban tergantung dengan ketinggian  ± 2 M dari lantai, guna untuk memudahkan dirinya bunuh diri  dan kemungkinan pada saat bunuh diri korban langsung play (Tidak Sadar).

‎Berdasarkan pemeriksaan luar  oleh Tim Inafis Polres lombok Timur, bahwa dari pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan Pemeriksaan baik secara medis maupun Otopsi.

‎Rencana pemekaman korban akan dilaksanakan pada hari Jumat  29 Agustus 2025 sskira pkl 14.00.Wita selesai solat Jum’at bertempat di pekuburan Umum Kapialang Desa Bagek Payung.

‎”SItuasi pasca kejadian gantung diri tersebut, khususnya di TKP terpantau kondusip,” tegas Kasi Humas Polres Lombok Timur, Jumat 29 Agustus 2025.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan