Pemprov dan DPRD Kalbar Sepakat Atur Tata Kelola Kratom, Siap Konsultasi ke Kemendagri

  • Bagikan
Petani panen daun kratom yang menjadi sumber penghasilan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama DPRD Kalbar memastikan akan segera menyusun aturan terkait tata kelola kratom. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi ribuan petani kratom di Kalbar yang selama ini masih terkendala regulasi.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Heri Mustamin, mengatakan pihak legislatif bersama Gubernur dan Wakil Gubernur telah sepakat untuk memprioritaskan rancangan peraturan daerah (perda) tentang kratom dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2025.

“Tentu ini berita gembira bagi kawan-kawan penggiat produk kratom yang ada di Kalimantan Barat,” ujar Heri saat dihubungi, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, kratom merupakan komoditas khas Kalbar, terutama banyak dibudidayakan di Kapuas Hulu, Putussibau. Namun, hingga kini tata kelola perdagangan maupun ekspor-impor kratom belum memiliki regulasi yang jelas, sehingga petani kerap menghadapi kendala.

“Perda ini penting untuk melindungi petani sekaligus membuka peluang peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui inovasi pengelolaan kratom, mulai dari proses budidaya hingga pemasaran,” jelas Heri.

Ia menambahkan, rancangan perda tata kelola kratom sudah masuk dalam Prolegda 2025 dan akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi bersama judul-judul perda prioritas lainnya.

“InsyaAllah tanggal 17 September nanti, semua peraturan daerah yang menjadi program prolegda akan dikonsultasikan dulu ke Kemendagri. Salah satu judul perda yang dikonsultasikan adalah kratom,” sebutnya.

Heri berharap jika tidak ada hambatan di pemerintah pusat, perda ini dapat disahkan pada akhir 2025 atau awal 2026, sehingga bisa berjalan maksimal pada pertengahan 2026.

“Kami berharap semua pihak, baik masyarakat, petani, maupun stakeholder terkait, mendukung langkah ini. Karena kratom bukan hanya bernilai ekonomi, tapi juga bisa memberi nilai tambah bagi daerah,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan