Suaraundo.id – Kepolisian Resor Sanggau mendapat lnformasi dari masyarakat akan adanya seseorang akan membawa. Narkoba dari Perbatasan menuju Sanggau menggunakan sepeda motor.
Informasi itu langsung ditindak lanjuti dengan membentuk tim, melibatkan Polsek Sekayam,Polsek Entikong dan Polsek Beduai agar meningkatkan pengawasan diwilayah kerjanya,terutama pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda 4, agar setiap kendaraan yang melintas dijalan diperiksa bawaannya.
Polsek Beduai yang bertugas, langsung menggelar razia dijalan, menyetop kendaraan yang melintas,mereka mememeriksa surat surat kendaraan dan barang bawaan pengemudi.
Tak lama kemudian lewat sepeda motor Beatd yang di kemudikan seorang Emak emak dari arah sekayam,saat melintas di depan Polsek langsung diberhentikan kendaraannya diperiksa barang bawaan pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Hasil pemeriksaan diketahui pengemudi berinisial HM (47), warga Kabupaten Kubu Raya, ditemukan 17 paket plastik berisi sabu dibungkus rapi menggunakan lakban merah, tersimpan dalam dua tas ransel merek Camel Mountain.
Sembilan paket ditemukan di tas abu-abu, dan delapan paket lainnya dalam di tas biru. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti satu unit sepeda motor, satu telepon genggam, STNK, serta satu karung bertuliskan ‘Penggemuk Ayam Daging 202’.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, membenarkan penangkapan tersebut,keberhasilan itu merupakan hasil kerja sama tim,ia juga mengucapkan terikasih kepada masyarakat yang telah melaporkan.
Hasil pemeriksaan dilapangan,pelaku HM mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah seseorang dari luar daerah untuk membawa 17 paket sabu seberat 18.592,03 gram bruto atau lebih dari 18 kilogram,dan diperkirakan memiliki nilai jual miliaran rupiah di pasaran gelap.
Dijelaskan Kasat Narkoba,kuat dugaan pelaku merupakan bagian dari sindikat yang beroperasi dari wilayah perbatasan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman kepada yang bersangkutan
terkait jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkoba lintas daerah ini. Kini Pelaku beserta barang bukti,kita amankan,Polres Sanggau akan menindak terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran Narkoba karena dapat merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.













