Suaraindo.id -Segala upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini telah dilakukan anggota Polres Sekadau.
Melalui Bhabinkamtibmas Desa Gonis Tekam dan Desa Tapang Semadak Polsek Sekadau Hilir Polres Sekadau Bripka Alexander Aldo bersama Dewan Guru SDN No. 48 Kedomba Dusun Kedomba Desa Gonis Tekam Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau melakukan sosialisasi dan pemasangan banner himbauan protokol kesehatan terkait pandemi covid-19, Rabu(13/10/2020)
Dihubungi jurnalis Suaraindo.id mengenai pemasangan banner, Bripka Aldo mengatakan bahwa pemasangan banner dan sosialisasi itu bertujuan untuk mengimbau masyarakat khususnya guru untuk tetap mematuhi protokol kesehatan .
“Pemasangan bener bertujuan untuk memberikan himbauan kepada warga/masyarakat, guru, dan murid untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah di tentukan oleh pihak pemerintah terkait pandemi Covid-19,” ujarnya.
Menurutnya kegiatan ini merupakan wujud upaya Polri untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sampai hari ini terus menanjak kasusnys di Negeri ini maupun di Kalimantan Barat.
“Sosialisasi dan pemasangan Banner Ini merupakan wujud Polri dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, karena kasus yang terua menanjak,” ucapnya.
Bripka Aldo juga mengiumbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar harapanya tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19 di Sekadau .
“Saya harpkan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan,menggunakan masker ketika melakukan aktifitas, menjaga jarak serta menjaga pola hidup sehat agar bisa mencegah penularan dan memotong mata rantai covid-19 yang kasusnya kian menanjak akhir-akhir ini,tutup Aldo
Diketahui kasus penularan Covid-19 di Kalimantan Barat terus menanjak, khusus di Sekadau sendiri yang tadinya Nol kasus menjadi 5 kasus sampai (14/10) ini.